PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Musi Rawas Provinsi...
Pasal 3
Posisi TK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 bersifat tetap dan tidak berubah akibat perubahan nama desa/kelurahan, dan/atau nama kecamatan.
