Pasal 5
BAB 2 — IDENTITAS
(1) Fakultas dan Pascasarjana memiliki bendera berbentuk 4 (empat) persegi panjang, dengan ukuran panjang berbanding lebar 3:2 (tiga banding dua) dengan warna dasar yang berbeda pada masing-masing fakultas, dan ditengahnya terdapat lambang ISBI Bandung serta di
bawah lambang ISBI Bandung terdapat tulisan sesuai dengan nama Fakultas/Pascasarjana. (2) Bendera Fakultas dan Pascasarjana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. bendera Fakultas Seni Pertunjukan berwarna dasar merah dan di bawah lambang ISBI Bandung terdapat tulisan FAKULTAS SENI PERTUNJUKAN berwarna putih dengan gambar sebagai berikut:
b. bendera Fakultas Seni Rupa dan Desain berwarna dasar hijau toska dan di bawah lambang ISBI Bandung terdapat tulisan FAKULTAS SENI RUPA DAN DESAIN berwarna hitam dengan gambar sebagai berikut:
c. bendera Fakultas Budaya dan Media berwarna dasar kuning dan di bawah lambang ISBI Bandung terdapat tulisan FAKULTAS BUDAYA DAN MEDIA berwarna hitam dengan gambar sebagai berikut:
d. bendera Pascasarjana berwarna dasar ungu dan di bawah lambang ISBI Bandung terdapat tulisan SEKOLAH PASCASARJANA berwarna kuning dengan gambar sebagai berikut:
(3) Warna dasar bendera Fakultas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) sebagai berikut: No. Fakultas Warna Kode Warna (C,M,Y,K)
Fakultas Seni Pertunjukan merah C0, M95, Y70, K0
Fakultas Seni Rupa dan Desain hijau toska C75, M0, Y40, K20
Fakultas Budaya dan Media kuning C20, M0, Y60, K0
Pascasarjana ungu C43, M46, Y0, K0
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penggunaan bendera Fakultas dan Pascasarjana diatur dalam Peraturan Rektor.
