PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 45-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 35
BAB 3 — TATA KERJA
Setiap unsur lingkup Politeknik AUP dalam melaksanakan tugas harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi baik dalam lingkup Politeknik AUP maupun dalam hubungan antarinstansi pemerintah baik pusat maupun daerah.
