PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 45-permen-kp-2019 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 31
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Direktur, Wakil Direktur, Ketua dan Sekretaris Program Studi, Kepala Pusat, Kepala Unit, dan Kepala Satuan Pengawas Internal merupakan Pejabat Fungsional Dosen yang diberi tugas tambahan.
