PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 44 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Metrologi dan...
Pasal 29
BAB 4 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, setiap unsur di lingkungan Akmet harus menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan Akmet maupun dalam hubungan dengan instansi terkait.
