PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 41-pmk-09-2010 Tahun 2010 tentang STANDAR REVIU ATAS PELAPORAN KEUANGAN...
Pasal 5
Dalam hal belum terdapat pengaturan mengenai pelaksanaan reviu atas Laporan Keuangan Anggaran Pembiayaan dan Perhitungan, ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini dapat digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan reviu dimaksud.
