PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN DAN PEMBIAYAAN KELOMPOK KERJA...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat berlakunya Peraturan Menteri Pertahanan ini, seluruh kegiatan Pokja yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertahanan Nomor : Skep/454/VII/2004 tanggal 12 Juli 2004 dinyatakan tetap dilaksanakan sampai dengan selesainya kegiatan Pokja tersebut sesuai Surat Keputusan atau Surat Perintah yang telah ditetapkan.
