PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN...
Pasal 43
BAB 12 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan lebih lanjut mengenai Pelaksanaan KPBU dalam Penyediaan Infrastruktur diatur dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
