PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2015 tentang TATA CARA PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN...
Pasal 38
BAB 8 — TAHAP TRANSAKSI KPBU
Pemenuhan pembiayaan yang bersumber dari pinjaman dinyatakan telah terlaksana, apabila: a. perjanjian pinjaman telah ditandatangani untuk membiayai seluruh KPBU; dan b. sebagian pinjaman telah dapat dicairkan untuk memulai pekerjaan konstruksi.
