PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 4-pmk-06-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGELOLAAN ASET PADA BADAN...
Pasal 24
BAB 4 — PELAKSANAAN PENGELOLAAN
(1) Aset harus dilengkapi dengan bukti kepemilikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Bukti kepemilikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disimpan dengan tertib dan aman oleh Badan Pengusahaan.
