PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA...
Pasal 27
Studi pemukiman kembali penduduk sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 26 ayat (2) paling sedikit memuat:
a. data jumlah penduduk yang akan dimukimkan kembali;
b. kondisi sosial, ekonomi, dan budaya penduduk yang akan
dimukimkan kembali;
c. kondisi lokasi rencana pemukiman kembali penduduk;
d. kondisi sosial, ekonomi, dan budaya penduduk sekitar
lokasi rencana pemukiman kembali;
e. rencana tindak;
f.
rencana pembiayaan; dan
g. pemberian ganti rugi berupa uang dan/atau tanah
pengganti.
