PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2008 tentang PEMBINAAN ADMINISTRASI PAKAR BIDANG PENGKAJIAN...
Pasal 8
BAB 5 — PEMBIAYAAN
Penyelenggaraan pembinaan administrasi Pakar Bidang Pengkajian Ketahanan Nasional dibiayai dari APBN Departemen Pertahanan c.q. Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Departemen Pertahanan.
