PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 37-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PEDOMAN ANALISIS JABATAN DI...
Pasal 4
BAB 3 — TIM ANALISIS JABATAN
Analisis Jabatan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan dilaksanakan oleh Tim Analisis Jabatan pada masing-masing unit kerja eselon I.
