PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Sertifikasi...
Pasal 34
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN PELATIHAN
Pemantauan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 huruf a dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pelatihan telah sesuai dengan perencanaan dan dilaksanakan secara berkesinambungan.
