PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2025 tentang STANDAR KEGIATAN USAHA DAN/ATAU STANDAR PRODUK DAN...
Pasal 16
BAB 2 — PENGAWASAN
Tindak lanjut hasil verifikasi dan evaluasi terhadap penyampaian LPUSP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 meliputi: a. pembinaan/pendampingan; b. inspeksi lapangan; dan/atau c. pengenaan sanksi administratif.
