PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2008 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PELUMAS...
Pasal 43
BAB 5 — PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
Pengendalian dan pengawasan dilaksanakan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut : a. pengendalian dilaksanakan berdasarkan rencana yang telah ditetapkan; dan b. pengawasan dilaksanakan melalui jalur pengawasan struktural maupun fungsional.
