PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH...
Pasal 20
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA
(1) RZWP-3-K kabupaten/kota memuat peraturan pemanfaatan ruang. (2) Peraturan pemanfaatan ruang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi ketentuan persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya yang disusun untuk setiap zona peruntukan dalam RZWP-3-K kabupaten/kota.
