PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 34-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PERENCANAAN PENGELOLAAN WILAYAH...
Pasal 18
BAB 3 — TATA CARA PENYUSUNAN RENCANA
Penyusunan RZWP-3-K di pulau-pulau kecil dilakukan menggunakan sistem klaster dengan mempertimbangkan keterkaitan ekologi, ekosistem, dan sosial budaya.
