PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pengembangan Sumber Daya Manusia...
Pasal 37
BAB 4 — PEREMAJAAN PERKEBUNAN KAKAO
Peremajaan Perkebunan Kakao sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c ditujukan untuk peningkatan produktivitas tanaman Perkebunan Kakao maupun menjaga luasan lahan Perkebunan Kakao agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
