PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PENETAPAN TAMAN BUMI (GEOPARK) NASIONAL
Pasal 22
BAB 5 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku Geopark Nasional yang telah ada sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini dinyatakan masih tetap berlaku dan dalam jangka waktu paling lama 4 (empat) tahun wajib menyesuaikan dengan Peraturan Menteri ini.
