PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 31 Tahun 2021 tentang PENETAPAN TAMAN BUMI (GEOPARK) NASIONAL
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Pengelola Geopark, dan Pemangku Kepentingan dalam penetapan dan pengelolaan Geopark Nasional.
