PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 31
BAB 4 — PENYUSUNAN
Ketentuan mengenai penyusunan rancangan PERATURAN PEMERINTAH sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 28 berlaku secara mutatis mutandis terhadap penyusunan rancangan Peraturan PRESIDEN.
