PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN DI...
Pasal 29
BAB 7 — KOORDINASI PENGAWASAN INTERN
(1) Dalam rangka Pengawasan Intern perlu dilakukan koordinasi antara Inspektorat Jenderal dengan APIP lainnya. (2) Koordinasi Pengawasan Intern sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. perencanaan Pengawasan Intern; b. pelaksanaan Pengawasan Intern; dan c. tindak lanjut hasil Pengawasan Intern.
