PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 29-permen-kp-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN DI...
Pasal 13
BAB 3 — PELAKSANAAN PENGAWASAN INTERN
Evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 huruf c, meliputi: a. Evaluasi terhadap pencapaian target; b. Evaluasi terhadap program dan kegiatan; c. Evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja; dan d. Evaluasi kegiatan lainnya.
