PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PENCATATAN PENGESAHAN DANA KAPITASI JAMINAN...
Pasal 46
BAB 7 — PENDANAAN
Pendanaan terhadap pelaksanaan Peraturan Menteri ini bersumber dari: a. APBD provinsi; b. APBD kabupaten/kota; dan/atau c. sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
