PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 23
BAB 4 — TATA KERJA
Setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan BBP2HP bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing dan memberikan bimbingan serta petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahannya.
