PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 21
BAB 3 — KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penerapan dan pengujian hasil perikanan serta kegiatan lain yang sesuai dengan tugas masing-masing jabatan fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
