PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 28-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI...
Pasal 19
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Bagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan; b. Subbagian Keuangan; dan c. Subbagian Umum. www.djpp.kemenkumham.go.id
