PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 260-pmk-011-2010 Tahun 2010 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENJAMINAN...
Pasal 33
BAB 6 — IMBAL JASA PENJAMINAN
BUPI dapat mengenakan imbal jasa penjaminan infrastruktur kepada pihak yang paling memiliki kepentingan dan/atau pihak yang paling membutuhkan Penjaminan Infrastruktur.
