PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 47
BAB 3 — ORGANISASI
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 terdiri atas: a. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat; dan b. Lembaga Penjaminan Mutu.
