PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri...
Pasal 46
BAB 3 — ORGANISASI
Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Universitas di bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan penjaminan mutu.
