PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA...
Pasal 48
BAB 7 — PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Kegiatan pengendalian merupakan suatu usaha untuk mencegah atau mengatasi terjadinya penyimpangan terhadap penyelenggaraan sistem komunikasi dan elektronika Pertahanan Negara yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
