PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam rangka penyelenggaraan sistem komunikasi dan elektronika guna mendukung Pertahanan Negara dengan tujuan agar penyelenggaraan sistem komunikasi dan elektronika dapat efektif dalam mendukung tugas-tugas fungsi Pertahanan Negara.
