PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM KOMUNIKASI DAN ELEKTRONIKA...
Pasal 21
BAB 3 — PENYELENGGARAAN
Untuk kelancaran, kelangsungan, dan keterpaduan pembangunan komunikasi dan elektronika dikelola oleh Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Departemen Pertahanan.
