PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2009 tentang PELAKSANAAN PENGAMBILALIHAN AKTIVITAS BISNIS...
Pasal 8
Koperasi di lingkungan TNI dapat memiliki saham dalam suatu badan usaha perseroan (PT) atau melakukan penyertaan modal dalam badan usaha lain dengan persetujuan Rapat Anggota.
