PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 22-permen-kp-2013 Tahun 2013 tentang PELAPORAN HARTA KEKAYAAN...
Pasal 15
BAB 3 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Inspektorat Jenderal melakukan monitoring terhadap pelaksanaan pelaporan harta kekayaan Pejabat Kementerian kepada Menteri.
