PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 22-m-dag-per-6-2009 Tahun 2009 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNA DANA...
Pasal 4
Arah kebijakan DAK Bidang Perdagangan dalam rangka menunjang percepatan pembangunan sarana dan prasarana perdagangan di Daerah Kabupaten/Kota, untuk menciptakan kestabilan harga bahan pokok, kelancaran distribusi dan kepastian berusaha bagi pedagang dan menciptakan iklim usaha yang kondusif di sektor perdagangan.
