PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2008 tentang PENYELENGGARAAN TELEKOMUNIKASI KHUSUS DI...
Pasal 55
BAB 7 — SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Perencanaan penggunaan spektrum frekuensi radio meliputi :
a. perencanaan penggunaan pita frekuensi radio (band plan); dan
b. perencanaan penggunaan kanal frekuensi radio (channeling plan).
