PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PEMBINAAN PEMELIHARAAN MATERIIL DI...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Kebijakan pembinaan pemeliharaan materiil di lingkungan Dephan dan TNI dibatasi hanya pada lingkup Alutsista yang sudah menjadi aset Dephan dan TNI.
