PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2009 tentang POKOK-POKOK PEMBINAAN PEMELIHARAAN MATERIIL DI...
Pasal 4
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pembinaan pemeliharaan materiil dimaksudkan sebagai pedoman dalam merumuskan, menentukan, dan melaksanakan pemeliharaan materiil di lingkungan Dephan dan TNI, dengan tujuan agar diperoleh keseragaman dan kesatuan pola tindak serta kelancaran dalam penyelenggaraan pemeliharaan materiil di lingkungan Dephan dan TNI.
