PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 20-m-dag-per-4-2014 Tahun 2014 tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN...
Pasal 46
Pengecer atau Penjual Langsung yang memperdagangkan Minuman Beralkohol di lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 dikenai sanksi administratif berupa pencabutan SIUP-MB, SKP-A, SKPL-A dan/atau izin teknis.
