PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Pasal 87
BAB 10 — PENDANAAN DAN KEKAYAAN
(1) Laporan keuangan Sekolah Tinggi diaudit oleh Satuan Pengawas Internal. (2) Apabila diperlukan, Direktur Jenderal dapat meminta dilakukannya pemeriksaan khusus.
