PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Pasal 65
BAB 6 — TATA KELOLA
(1) Ketua menyusun program kerja tahunan berdasarkan Rencana Pengembangan Sekolah Tinggi. (2) Penyusunan program kerja tahunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melibatkan satuan kerja pada Sekolah Tinggi.
