PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2016 tentang STATUTA SEKOLAH TINGGI AGAMA KRISTEN NEGERI MANADO
Pasal 32
BAB 4 — SISTEM PENGELOLAAN
Ketua menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada Menteri pada akhir jabatannya.
