PERMEN
Peraturan Menteri Keuangan No.193_PM.07_2018 Tahun 2018
Pasal 2
BAB 2 — RUANG LINGKUP PENGELOLAAN DANA DESA
Ruang lingkup pengelolaan Dana Desa, meliputi:
penganggaran;
pengalokasian;
penyaluran;
penatausahaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan;
pedoman penggunaan; dan
pemantauan serta evaluasi.
