PERMEN
PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
Pasal 105
BAB 10 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur Perlindungan dan Pemberdayaan Petani masih tetap berlaku sepanjang belum diganti atau tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.
