PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 19-permentan-ot-140-4-2009 Tahun 2009 tentang SYARAT DAN TATA CARA...
Pasal 31
BAB 8 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Pakan yang telah terdaftar pada saat Peraturan ini ditetapkan, Nomor Pendaftaran Pakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya masa Nomor Pendaftaran Pakan. (2) Pakan yang pada saat Peraturan ini ditetapkan sedang atau sudah dilakukan pengujian, tetap dilakukan proses pendaftaran sesuai ketentuan yang telah ada. (3) Pakan yang pada saat Peraturan ini ditetapkan sedang dalam proses pendaftaran tetapi belum dilakukan pengujian, diberlakukan ketentuan dalam Peraturan ini.
