PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 187-pmk-07-2018 Tahun 2018 tentang TATA CARA PENYALURAN DANA ALOKASI...
Pasal 3
BAB 2 — PENGALOKASIAN DAU TAMBAHAN
(1) Rincian DAU tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) menurut Daerah kabupaten/kota tercantum dalam Lampiran XIV Peraturan PRESIDEN Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. (2) DAU tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak menjadi bagian dalam perhitungan pengenaan sanksi penundaan penyaluran dan/atau pemotongan DAU.
