PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2009 tentang PENYELENGGARAAN SISTEM INFORMASI PEMBINAAN...
Pasal 8
BAB 3 — POLA PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan sistem informasi pembinaan materiil didasarkan pada aspek : a. organisasi;
b. perencanaan; c. pelaksanaan; dan d. pengawasan dan pengendalian
