PERMEN
Peraturan Menteri Nomor 168-pmk-08-2016 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian...
Pasal 3
BAB 2 — TUJUAN DAN PRINSIP JAMINAN
Jaminan diberikan dengan mempertimbangkan prinsip- prinsip sebagai berikut:
a. kemampuan keuangan negara; b. kesinambungan fiskal; dan c. pengelolaan risiko fiskal (APBN).
